Bangtan Sonyeondan

Bangtan Sonyeondan

Jumat, 14 Oktober 2016

pendidikan luar sekolah



Nama         : IRA NATASYA BR TARIGAN
Kelas          : Ekstensi A
NIM           : 1153371013
Jurusan     : Pendidikan Luar Sekolah

PENGERTIAN PENDIDIKAN

            Pengertian pendidikan menurut Undang Undang SISDIKNAS no. 20 tahun 2003, adalah sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran sedemikian rupa supaya peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya secara aktif supaya memiliki pengendalian diri, kecerdasan, keterampilan dalam bermasyarakat, kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian serta akhlak mulia.

Pengertian pendidikan menurut para ahli adalah sebagai berikut :
1.      Langeveld ;
“Pendidikan ialai setiap usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak yang tertuju kepada pendewasaan anak itu, atau lebih tepat dikatakan membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri “
2.      John Dewey :
“Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional ke arah alam dan sesama manusia.”
3.      J.J. Rousseau ;
“Pendidikan adalah memberi kita perbekalan yang tidak ada pada masa kanak-kanak, akan tetapi kita membutuhkannya pada waktu dewasa.”
4.      Driyarkara ;
“Pendidikan adalah pemanusiaan manusia muda atau pengangkatan manusia muda ke taraf insani”.
5.      Carter V Good
 “Suatu pembelajaran yang sistematis atau petunjuk (instruksi) yang berisi prinsip-prinsip dan metode-metode pengajaran serta menuntun dan mengarahkan siswa ; dalam arti luas digantikan dengan istilah pendidikan.
6.      Ahmad D. Marimba
“Pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.”
7.      Ki Hajar Dewantara
“Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.”

UNSUR-UNSUR MASYARAKAT

Soerjono Soekanto menjelaskan bahwa unsur-unsur masyarakat sebagai berikut ini :

  1. Berangotakan minimal dua orang.
  2. Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
  3. Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
  4. Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.
  5.  
Sumber:http://pengertian-pengertian-info.blogspot.co.id/2015/05/pengertian-dan-unsur-unsur-masyarakat.html

HUBUNGAN ANTARA PENDIDIKAN DENGAN MASYARAKAT

Kondisi masyarakat mempengaruhi perbaikan pendidikan di Indonesia. Semua orang menginginkan agar pendidikan diperbaiki. Ada yang melihat perbaikan pendidikan dari sudut perbaikan mutu guru yang memerlukan perbaikan pendidikan guru, pembinaan karier, dan penghasilan guru. Di satu pihak pendidikan bertujuan untuk menciptakan kondisi masyarakat yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera bagi rakyat seluruhnya. Namun, untuk itu, pendidikan memerlukan pegangan dan pedoman ke arah mana masyarakat akan bergerak. Pandangan dan sikap hidup apa yang dikehendaki masyarakat dalam perjuangannya mencapai tujuannya. Hal ini berpengaruh kuat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
Dalam masyarakat Amerika ada keyakinan bahwa liberalisme adalah yang paling cocok untuk membawa kemajuan. Oleh sebab itu, pendidikan paling rendah sampai yang paling tinggi berpedoman pada pendidikan liberal. Di Jepang pandangan hidup yang mengutamakan solidaritas masyarakat berpengaruh kepada seluruh aspek kehidupan dan juga menjadi pedoman bagi penyelenggaraan pendidikan. Terbukti bahwa masing-masing dapat menghasilkan pendidikan bermutu bagi masyarakatnya. Sebab, pedoman itu membawa perkembangan pemikiran dan perasaan yang sesuai dengan pandangan masyarakatnya. Itu kemudian menjadi kekuatan utama dalam meraih dan menguasai berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan begitu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidaklah netral, melainkan berkaitan erat dengan pandangan dan sikap hidup masyarakat.
Hubungan lembaga pendidikan dengan masyarakat memiliki keterkaitan dan ketergantungan yang sama-sama saling membutuhkan (simbiotic). Masyarakat sangat membutuhkan layanan pendidikan yang baik, dan tentunya hal itu bisa dilewati melalui lembaga pendidikan guna mempersiapkan diri serta memenuhi kebutuhan dan harapan hidup yang sempurna. Lembaga pendidikan tidak dapat eksis tanpa masyarakat, sebaliknya masyarakat tidak dapat mencapai hidup yang sempurna tanpa lembaga pendidikan.
Sekolah adalah lembaga sosial yang berfungsi untuk melayani anggota-anggota masyarakat dalam bidang pendidikan. Hubungan sekolah dan masyarakat adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dan masyarakat dengan tujuan meningkatkan pengertian anggota masyarakat tentang kebutuhan pendidikan serta mendorong minat dan kerjasama para anggota masyarakat dalam rangka usaha memperbaiki sekolah. Hak hidup dan kelangsungan hidup sekolah bergantung pada masyarakat. Kemajuan sekolah dan kemajuan masyarakat saling berkorelasi; kedua-duanya saling membutuhkan. Masyarakat adalah pemilik sekolah; sekolah ada karena masyarakat memerlukannya. Pendidikan sangat membantu masyarakat untuk dapat menjadi seseorang yang baik, berpengetahuan dan dapat mengembangkan pertumbuhan anak, begitu pula pendidikan tanpa masyarakat maka pendidikan tidak akan berjalan.
Sumber:https://oktavianipratama.wordpress.com/2012/05/21/hubungan-antara-pendidikan-dengan-masyarakat

PENDIDIKAN KEBUDAYAAN

Sesuai dengan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional maka pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab (Pasal 3 UU Sisdiknas). Sedangkan budaya adalah nilai, moral, norma dan keyakinan (belief), fikiran yang dianut oleh suatu masyarakat/bangsa dan mendasari perilaku seseorang sebagai dirinya, anggota masyarakat, dan warganegara. Budaya mengatur perilaku seseorang mengenai sesuatu yang dianggap benar, baik, dan indah. Selanjutnya, karakter adalah watak yang  terbentuk dari nilai, moral, dan norma yang mendasari cara pandang, berfikir, sikap, dan cara bertindak seseorang serta yang membedakan dirinya dari orang lainnya. Karakter bangsa terwujud dari karakter seseorang yang menjadi anggota masyarakat bangsa tersebut.
Pendidikan budaya bangsa adalah pendidikan yang  mengembangkan nilai-nilai budaya pada diri peserta didik sehingga menjadi dasar bagi mereka dalam berpikir, bersikap, warganegara. Nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang dimiliki peserta didik tersebut menjadikan mereka sebagai warganegara Indonesia yang memiliki kekhasan dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain.
Sumber: Hhtp.membumikan-pendidikan.blogspot.com

KONTROL SOSIAL

a. Arti Definis Pengertian Kontrol Sosial
Kontrol sosial adalah merupakan suatu mekanisme untuk mencegah penyimpangan sosial serta mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai norma dan nilai yang berlaku. Dengan adanya kontrol sosial yang baik diharapkan mampu meluruskan anggota masyarakat yang berperilaku menyimpang / membangkang.
b. Macam-Macam/Jenis-Jenis Cara Pengendalian Sosial
Berikut ini adalah cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengendalikan sosial masyarakat :
1.      Pengendalian Lisan (Pengendalian Sosial Persuasif)
Pengendalian lisan diberikan dengan menggunakan bahasa lisan guna mengajak anggota kelompok sosial untuk mengikuti peraturan yang berlaku.
2.      Pengendalian Simbolik (Pengendalian Sosial Persuasif)
Pengendalian simbolik merupakan pengendalian yang dilakukan dengan melalui gambar, tulisan, iklan, dan lain-lain. Contoh : Spanduk, poster, Rambu Lalu Lintas, dll.
3.      Pengendalian Kekerasan (Pengendalian Koersif)
Pengendalian melalui cara-cara kekerasan adalah suatu tindakan yang dilakukan untuk membuat si pelanggar jera dan membuatnya tidak berani melakukan kesalahan yang sama. Contoh seperti main hakim sendiri.
b. Jenis-Jenis Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial dimaksudkan agar anggota masyarkat mematuhi norma-norma sosial sehingga tercipta keselarasan dalam kehidupan sosial. Untuk maksud tersebut, dikenal beberapa jenis pengendalian. Penggolongan ini dibuat menurut sudut pandang dari mana seseorang melihat pengawasan tersebut.
*   Pengendalian preventif merupakan kontrol sosial yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran atau dalam versi ”mengancam sanksi” atau usaha pencegahan terhadap terjadinya penyimpangan terhadap norma dan nilai. Jadi, usaha pengendalian sosial yang bersifat preventif dilakukan sebelum terjadi penyimpangan.
*   Pengendalian represif ; kontrol sosial yang dilakukan setelah terjadi pelanggaran dengan maksud hendak memulihkan keadaan agar bisa berjalan seperti semula dengan dijalankan di dalam versi “menjatuhkan atau membebankan, sanksi”. Pengendalian ini berfungsi untuk mengembalikan keserasian yang terganggu akibat adanya pelanggaran norma atau perilaku meyimpang. Untuk mengembalikan keadaan seperti semula, perlu diadakan pemulihan. Jadi, pengendalian disini bertujuan untuk menyadarkan pihak yang berperilaku menyimpang tentang akibat dari penyimpangan tersebut, sekaligus agar dia mematuhi norma-norma sosial.
*   Pengendalian sosial gabungan merupakan usaha yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan (preventif) sekaligus mengembalikan penyimpangan yang tidak sesuai dengan norma-norma sosial (represif). Usaha pengendalian dengan memadukan ciri preventif dan represif ini dimaksudkan agar suatu perilaku tidak sampai menyimpang dari norma-norma dan kalaupun terjadi penyimpangan itu tidak sampai merugikan yang bersangkutan maupun orang lain.
*   Pengendalian resmi (formal) ialah pengawasan yang didasarkan atas penugasan oleh badan-badan resmi, misalnya negara maupun agama.
*   Pengawasan tidak resmi (informal) dilaksanakan demi terpeliharanya peraturan-peraturan yang tidak resmi milik masyarakat. Dikatakan tidak resmi karena peraturan itu sendiri tidak dirumuskan dengan jelas, tidak ditemukan dalam hukum tertulis, tetapi hanya diingatkan oleh warga masyarakat.
*   Pengendalian institusional ialah pengaruh yang datang dari suatu pola kebudayaan yang dimiliki lembaga (institusi) tertentu. Pola-pola kelakuan dan kiadah-kaidah lembaga itu tidak saja mengontrol para anggota lembaga, tetapi juga warga masyarakat yang berada di luar lembaga tersebut.
*   Pengendalian berpribadi ialah pengaruh baik atau buruk yang datang dari orang tertentu. Artinya, tokoh yang berpengaruh itu dapat dikenal. Bahkan silsilah dan riwayat hidupnya, dan teristimewa ajarannya juga dikenal.
C. Cara dan fungsi pengendalian sosial
Pengendalian sosial dapat dilaksanakan melalui :
1. Sosialisasi
Sosialisasi dilakukan agar anggota masyarkat bertingkah laku seperti yang diharapkan tanpa paksaan. Usaha penanaman pengertian tentang nilai dan norma kepada anggota masyarakat diberikan melakui jalur formal dan informal secara rutin.
2. Tekanan Sosial
Tekanan sosial perlu dilakukan agar masyarakat sadar dan mau menyesuaikan diri dengan aturan kelompok. Masyarakat dapat memberi sanksi kepada orang yang melanggar aturan kelompok tersebut.
3. Kekuatan dan kekuasaan dalam bentuk peraturan hukum dan hukuman formal
Kekuatan da kekuasaan akan dilakukan jika cara sosialisasi dan tekanan sosial gagal. Keadaan itu terpaksa dipergunakan pada setiap masyarakat untuk mengarahkan tingkah laku dalam menyesuaikan diri dengan nilai dan norma sosial.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BTS - Jimin  - Park Ji Min