Nama : IRA NATASYA
BR TARIGAN
Kelas : Ekstensi A
NIM :
1153371013
Jurusan : Pendidikan Luar Sekolah
PENGERTIAN
PENDIDIKAN
Pengertian
pendidikan menurut Undang Undang SISDIKNAS no. 20 tahun 2003,
adalah sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran sedemikian rupa supaya peserta didik dapat
mengembangkan potensi dirinya secara aktif supaya memiliki pengendalian diri,
kecerdasan, keterampilan dalam bermasyarakat, kekuatan spiritual keagamaan,
kepribadian serta akhlak mulia.
Pengertian
pendidikan menurut para ahli adalah sebagai berikut :
1. Langeveld ;
“Pendidikan
ialai setiap usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada
anak yang tertuju kepada pendewasaan anak itu, atau lebih tepat dikatakan
membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri “
2. John Dewey :
“Pendidikan
adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual
dan emosional ke arah alam dan sesama manusia.”
3. J.J. Rousseau ;
“Pendidikan
adalah memberi kita perbekalan yang tidak ada pada masa kanak-kanak, akan
tetapi kita membutuhkannya pada waktu dewasa.”
4. Driyarkara ;
“Pendidikan
adalah pemanusiaan manusia muda atau pengangkatan manusia muda ke taraf
insani”.
5. Carter V Good
“Suatu pembelajaran yang sistematis atau
petunjuk (instruksi) yang berisi prinsip-prinsip dan metode-metode pengajaran
serta menuntun dan mengarahkan siswa ; dalam arti luas digantikan dengan
istilah pendidikan.
6. Ahmad D. Marimba
“Pendidikan
adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan
jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.”
7. Ki Hajar Dewantara
“Pendidikan
yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan
yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka
sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan
kebahagiaan yang setinggi-tingginya.”
UNSUR-UNSUR
MASYARAKAT
Soerjono Soekanto menjelaskan bahwa unsur-unsur
masyarakat sebagai berikut ini :
- Berangotakan minimal dua orang.
- Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
- Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
- Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.
Sumber:http://pengertian-pengertian-info.blogspot.co.id/2015/05/pengertian-dan-unsur-unsur-masyarakat.html
HUBUNGAN
ANTARA PENDIDIKAN DENGAN MASYARAKAT
Kondisi masyarakat mempengaruhi
perbaikan pendidikan di Indonesia. Semua orang menginginkan agar pendidikan
diperbaiki. Ada yang melihat perbaikan pendidikan dari sudut perbaikan mutu
guru yang memerlukan perbaikan pendidikan guru, pembinaan karier, dan penghasilan
guru. Di satu pihak pendidikan bertujuan untuk menciptakan kondisi masyarakat
yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera bagi rakyat seluruhnya. Namun,
untuk itu, pendidikan memerlukan pegangan dan pedoman ke arah mana masyarakat
akan bergerak. Pandangan dan sikap hidup apa yang dikehendaki masyarakat dalam
perjuangannya mencapai tujuannya. Hal ini berpengaruh kuat terhadap
penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
Dalam masyarakat Amerika ada
keyakinan bahwa liberalisme adalah yang paling cocok untuk membawa kemajuan.
Oleh sebab itu, pendidikan paling rendah sampai yang paling tinggi berpedoman
pada pendidikan liberal. Di Jepang pandangan hidup yang mengutamakan
solidaritas masyarakat berpengaruh kepada seluruh aspek kehidupan dan juga menjadi
pedoman bagi penyelenggaraan pendidikan. Terbukti bahwa masing-masing dapat
menghasilkan pendidikan bermutu bagi masyarakatnya. Sebab, pedoman itu membawa
perkembangan pemikiran dan perasaan yang sesuai dengan pandangan masyarakatnya.
Itu kemudian menjadi kekuatan utama dalam meraih dan menguasai berbagai ilmu
pengetahuan dan teknologi. Dengan begitu, ilmu pengetahuan dan teknologi
tidaklah netral, melainkan berkaitan erat dengan pandangan dan sikap hidup
masyarakat.
Hubungan lembaga pendidikan dengan
masyarakat memiliki keterkaitan dan ketergantungan yang sama-sama saling
membutuhkan (simbiotic). Masyarakat sangat membutuhkan layanan pendidikan yang
baik, dan tentunya hal itu bisa dilewati melalui lembaga pendidikan guna
mempersiapkan diri serta memenuhi kebutuhan dan harapan hidup yang sempurna.
Lembaga pendidikan tidak dapat eksis tanpa masyarakat, sebaliknya masyarakat
tidak dapat mencapai hidup yang sempurna tanpa lembaga pendidikan.
Sekolah adalah lembaga sosial yang berfungsi untuk
melayani anggota-anggota masyarakat dalam bidang pendidikan. Hubungan sekolah
dan masyarakat adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dan masyarakat
dengan tujuan meningkatkan pengertian anggota masyarakat tentang kebutuhan
pendidikan serta mendorong minat dan kerjasama para anggota masyarakat dalam
rangka usaha memperbaiki sekolah. Hak hidup dan kelangsungan hidup sekolah
bergantung pada masyarakat. Kemajuan sekolah dan kemajuan masyarakat saling
berkorelasi; kedua-duanya saling membutuhkan. Masyarakat adalah pemilik
sekolah; sekolah ada karena masyarakat memerlukannya. Pendidikan sangat
membantu masyarakat untuk dapat menjadi seseorang yang baik, berpengetahuan dan
dapat mengembangkan pertumbuhan anak, begitu pula pendidikan tanpa masyarakat
maka pendidikan tidak akan berjalan.
Sumber:https://oktavianipratama.wordpress.com/2012/05/21/hubungan-antara-pendidikan-dengan-masyarakat
PENDIDIKAN
KEBUDAYAAN
Sesuai dengan Undang-Undang tentang
Sistem Pendidikan Nasional maka pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha
esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab (Pasal 3 UU Sisdiknas).
Sedangkan budaya adalah nilai, moral, norma dan keyakinan (belief),
fikiran yang dianut oleh suatu masyarakat/bangsa dan mendasari perilaku
seseorang sebagai dirinya, anggota masyarakat, dan warganegara. Budaya mengatur
perilaku seseorang mengenai sesuatu yang dianggap benar, baik, dan indah.
Selanjutnya, karakter adalah watak yang terbentuk dari nilai, moral, dan
norma yang mendasari cara pandang, berfikir, sikap, dan cara bertindak
seseorang serta yang membedakan dirinya dari orang lainnya. Karakter bangsa
terwujud dari karakter seseorang yang menjadi anggota masyarakat bangsa
tersebut.
Pendidikan budaya bangsa adalah
pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya pada diri peserta didik
sehingga menjadi dasar bagi mereka dalam berpikir, bersikap, warganegara.
Nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang dimiliki peserta didik tersebut
menjadikan mereka sebagai warganegara Indonesia yang memiliki kekhasan
dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain.
Sumber: Hhtp.membumikan-pendidikan.blogspot.com
KONTROL SOSIAL
a. Arti Definis Pengertian
Kontrol Sosial
Kontrol sosial adalah merupakan suatu mekanisme
untuk mencegah penyimpangan sosial serta mengajak dan mengarahkan masyarakat
untuk berperilaku dan bersikap sesuai norma dan nilai yang berlaku. Dengan
adanya kontrol sosial yang baik diharapkan mampu meluruskan anggota masyarakat
yang berperilaku menyimpang / membangkang.
b. Macam-Macam/Jenis-Jenis Cara Pengendalian Sosial
Berikut ini adalah cara-cara yang dapat
dilakukan untuk mengendalikan sosial masyarakat :
1.
Pengendalian Lisan (Pengendalian
Sosial Persuasif)
Pengendalian
lisan diberikan dengan menggunakan bahasa lisan guna mengajak anggota kelompok
sosial untuk mengikuti peraturan yang berlaku.
2.
Pengendalian Simbolik
(Pengendalian Sosial Persuasif)
Pengendalian
simbolik merupakan pengendalian yang dilakukan dengan melalui gambar, tulisan,
iklan, dan lain-lain. Contoh : Spanduk, poster, Rambu Lalu Lintas, dll.
3.
Pengendalian Kekerasan
(Pengendalian Koersif)
Pengendalian
melalui cara-cara kekerasan adalah suatu tindakan yang dilakukan untuk membuat
si pelanggar jera dan membuatnya tidak berani melakukan kesalahan yang sama.
Contoh seperti main hakim sendiri.
b. Jenis-Jenis
Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial dimaksudkan agar anggota
masyarkat mematuhi norma-norma sosial sehingga tercipta keselarasan dalam
kehidupan sosial. Untuk maksud tersebut, dikenal beberapa jenis pengendalian.
Penggolongan ini dibuat menurut sudut pandang dari mana seseorang melihat
pengawasan tersebut.
Pengendalian preventif merupakan kontrol sosial yang dilakukan sebelum
terjadinya pelanggaran atau dalam versi ”mengancam sanksi” atau usaha
pencegahan terhadap terjadinya penyimpangan terhadap norma dan nilai. Jadi,
usaha pengendalian sosial yang bersifat preventif dilakukan sebelum terjadi
penyimpangan.
Pengendalian represif ; kontrol sosial yang dilakukan setelah terjadi
pelanggaran dengan maksud hendak memulihkan keadaan agar bisa berjalan seperti
semula dengan dijalankan di dalam versi “menjatuhkan atau membebankan, sanksi”.
Pengendalian ini berfungsi untuk mengembalikan keserasian yang terganggu akibat
adanya pelanggaran norma atau perilaku meyimpang. Untuk mengembalikan keadaan
seperti semula, perlu diadakan pemulihan. Jadi, pengendalian disini bertujuan
untuk menyadarkan pihak yang berperilaku menyimpang tentang akibat dari
penyimpangan tersebut, sekaligus agar dia mematuhi norma-norma sosial.
Pengendalian sosial gabungan merupakan usaha yang bertujuan untuk
mencegah terjadinya penyimpangan (preventif) sekaligus mengembalikan
penyimpangan yang tidak sesuai dengan norma-norma sosial (represif). Usaha
pengendalian dengan memadukan ciri preventif dan represif ini dimaksudkan agar
suatu perilaku tidak sampai menyimpang dari norma-norma dan kalaupun terjadi
penyimpangan itu tidak sampai merugikan yang bersangkutan maupun orang lain.
Pengendalian resmi (formal) ialah pengawasan yang didasarkan atas penugasan
oleh badan-badan resmi, misalnya negara maupun agama.
Pengawasan tidak resmi (informal) dilaksanakan demi terpeliharanya
peraturan-peraturan yang tidak resmi milik masyarakat. Dikatakan tidak resmi
karena peraturan itu sendiri tidak dirumuskan dengan jelas, tidak ditemukan
dalam hukum tertulis, tetapi hanya diingatkan oleh warga masyarakat.
Pengendalian institusional ialah pengaruh yang datang dari suatu pola
kebudayaan yang dimiliki lembaga (institusi) tertentu. Pola-pola kelakuan dan
kiadah-kaidah lembaga itu tidak saja mengontrol para anggota lembaga, tetapi
juga warga masyarakat yang berada di luar lembaga tersebut.
Pengendalian berpribadi ialah pengaruh baik atau buruk yang datang dari
orang tertentu. Artinya, tokoh yang berpengaruh itu dapat dikenal. Bahkan
silsilah dan riwayat hidupnya, dan teristimewa ajarannya juga dikenal.
C. Cara dan fungsi
pengendalian sosial
Pengendalian sosial dapat dilaksanakan melalui :
1. Sosialisasi
Sosialisasi dilakukan agar anggota masyarkat bertingkah laku seperti yang
diharapkan tanpa paksaan. Usaha penanaman pengertian tentang nilai dan norma
kepada anggota masyarakat diberikan melakui jalur formal dan informal secara
rutin.
2. Tekanan Sosial
Tekanan sosial perlu dilakukan agar masyarakat sadar dan mau
menyesuaikan diri dengan aturan kelompok. Masyarakat dapat memberi sanksi
kepada orang yang melanggar aturan kelompok tersebut.
3. Kekuatan dan kekuasaan dalam bentuk peraturan hukum dan hukuman
formal
Kekuatan da kekuasaan akan dilakukan jika cara sosialisasi dan tekanan sosial gagal. Keadaan itu terpaksa dipergunakan pada setiap masyarakat untuk mengarahkan tingkah laku dalam menyesuaikan diri dengan nilai dan norma sosial.
Kekuatan da kekuasaan akan dilakukan jika cara sosialisasi dan tekanan sosial gagal. Keadaan itu terpaksa dipergunakan pada setiap masyarakat untuk mengarahkan tingkah laku dalam menyesuaikan diri dengan nilai dan norma sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar