Satuan Pendidikan Nonformal di Masyarakat
1.
Kursus
kursus adalah sebagai
mata kegiatan pendidikan yang berlangsung di dalam masyarakat yang dilakukan
secara sengaja, terorganisir, dan sistematik untuk memberikan materi pelajaran
tertentu kepada orang dewasa atau remaja dalam waktu yang relative singkat agar
mereka memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dapat dimanfaatkan
untuk mengembangkan diri dan masyarakat.
Contoh: kursus menjahit,
kursus computer, kursus kecantikan, dan lain-lain.
2. Pelatihan
Pelatihan adalah
kegiatan atau pekerjaan melatih untuk memperoleh kemahiran atau kecakapan,
pelatihan berkaitan dengan pekerjaan. Adanya program pelatihan yang terencana
dengan baik dan sistematis merupakan cara utama untuk membiasakan atau memberikan
kecakapan kepada individu agar dia terampil mengerjakan pekerjaannya.
Menurut Artasasmita
(1985), pelatihan adalah “kegiatan pendidikan yang dilaksanakan dengan sengaja,
terorganisir dan sistematis di luar sistem persekolahan untuk memberikan dan meningkatkan
suatu pengetahuan dan keterampilan tertentu kepada kelompok tenaga kerja
tertentu dalam waktu yang relative singkat dengan mengutamakan praktek daripada
teori, agar mereka memperoleh pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam
memahami dan melaksanakan suatu pekerjaan tertentu dengan cara yang efisien dan
efektif.
Contoh: pelatiahn
kepemimpinan, pelatiahan tutor, pelatihan metode pembelajaran, dan lain-lain.
3. Kelompok Belajar
Kelompok belajar yaitu
salah satu wadah dalam rangka membelajarkan masyarakat. Menurut Zaenudin
(1985), kelompok belajar adalah upaya yang dilakukan secara sadar dan berencana
melalui bekerja dan belajar dalam kelompok belajar untuk mencapai suatu kondisi
yang lebih baik dibandingkan dengan kondisi sekarang.
Contoh: Kelompok Belajar
Paket A, Kelompok Belajar Paket B, Kelompok Belajar Paket C, Kelompok Belajar
Usaha.
4. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
Dengan mengacu kepada
pendapat Sihombing (2001), PKBM merupakan tempat belajar yang dibentuk dari,
oleh, dan untuk masyarakat dalam rangka usaha untuk meningkatkan pengetahuan,
keterampilan, sikap, hobi, dan bakat warga masyarakat.
PKBM bertitik tolak dari
kebermaknaan dan kebermanfaatan program bagi warga belajar dengan menggali dan
memanfaatkan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada di
lingkungannya.
Melalui PKBM diharapkan
terjadi kegiatan pembelajaran dalam masyarakat dengan memanfaatkan sarana,
prasarana, dan potensi yang ada di sekitar lingkungan masyarakat, agar
masyarakat memiliki kemampuan dan keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk
meningkatkan tarap hidupnya.
Program pembelajaran
yang dapat dilaksanakan di PKBM, diantaranya Kejar Paket A, Kejar Paket B,
Kejar Paket C, KBU, PAUD, Kelompok Pemuda Produktif.
5. Majelis Taklim
Majelis taklim adalah
suatu lembaga pendidikan yang dibentuk atas dasar pendekatan dari kebutuhan
masyarakat (bottom up approach), dengan kegiatannya lebih berorientasi
pada keagamaan, khususnya agama Islam. Melalui majelis taklim dibahas berbagai
aspek yang ditinjau dari sudut pandang agama Islam.
6. Satuan Pendidikan yang Sejenis
Satuan pendidikan yang
sejenis adalah satuan yang tidak termasuk pada luar satuan yang sudah
dijelaskan di atas. Satuan lainnya di antaranya pesantren, sanggar seni,
TKA/TPA.
Pesantren adalah lembaga
pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan keagamaan.pondok
pesantren adalah suatu lembaga keagamaan yang mengembangkan dan menyebarkan
ilmu agama Islam.
Sanggar seni lebih
ditujukan pada tempat kegiatan khusus dalam beraneka seni yang diikuti
anak-anak, remaja, dan orang dewasa. Sementara itu, TKA/TPA yaitu lembaga
pendidikan khusus diperuntukkan bagi anak usia dini dalam bidang keagamaan,
khususnya agama Islam.
C. Program Pendidikan Nonformal di Masyarakat
Berdasarkan UU No. 20
Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pada pasal 26 ayat (3), tercantum program
pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia
dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan
keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan,
serta pendidikan lain yang ditujuan untuk mengembangkan kemampuan peserta
didik.
1. Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan
hidup adalah kemampuan yang mencakup penguasaan pengetahuan, keterampilan dan
sikap yang saling berinteraksi diyakini sebagai unsure penting untuk lebih
mandiri. Pendidikan kecakapan hidup berpegang pada prinsip belajar untuk
memperoleh pengetahuan (learning to know), belajar untuk berbuat/bekerja
(learning to do), belajar untuk menjadi orang yang berguna (learning
to be), dan belajar untuk hidup bersama dengan orang lain (learning to
live together).
Berdasarkan prinsip di
atas, pada adasarnya pendidikan kecakapan hidup bermaksud memberi kepada
seseorang bekal pengetahuan, keterampilan dan kemampuan fungsional praktis
serta perubahan, keterampilan dan kemampuan fungsional praktis serta perubahan
sikap untuk bekerja dan memanfaatkan peluang yang dimiliki sehingga dapat
meningkatkan kualitas kesejahteraanya.
2. Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia
Dini (PAUD) adalah pendidikan yang ditujuakan bagi anak usia dini (0-6 tahun)
yang dilakukan pemberian berbagai rangsangan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar memiliki kesiapan dalam memasuki jenjang
pendidikan berikutnya.
Secara umum dari program
PAUD adalah memberikan dukungan bagi kelangsungan hidup dan tumbuh kembangnya
anak usia dini serta meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kesadaran orang
tua dan masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi anak usia dini.
3. Pendidikan Kepemudaan
Pendidikan kepemudaan
adalah program pendidikan yang sasarannya khusus pemuda. Program kepemudaan
yang dikembangkan di Indonesia ini contohnya adalah dengan dibentuknya Kelompok
Usaha Pemuda Produktif (KUPP). Melalui program KUPP diharapkan para pemuda
melalui kemampuan tertentu dalam bidang usaha sehingga dapat meningkatkan taraf
hidupnya.
4. Pendidikan Pemberdayaan Perempuan
Pendidikan pemberdayaan
perempuan diperuntukkan khusus untuk perempuan. Hal ini didasarkan bahwa masih
banyak perempuan yang belum berdaya, padahal mereka memiliki potensi yang perlu
dikembangkan.
5. Pendidikan Keaksaraan
Pendidikan keaksaraan
yang dikembangkan saat ini adalah program keaksaraan fungsional yang pada
dasarnya merupakan suatu pengembangan dari program keaksaraan sebelumnya.
Program keaksaraan
fungsional pada dasarnya memiliki tujuan:
a. meningkatkan keterampilan membaca, menulis, berhitung dan juga keterampilan
berbicara, berpikir, mendengar dan berbuat;
b. memecahkan masalah kehidupan warga belajar melalui kebiasaannya dalam
membaca, menulis, berhitung dan berbuat;
c. menemukan jalan untuk mendapatkan sumber-sumber kehidupan sehari-hari warga
belajar;
d. meningkatkan keberanian warga masyarakat untuk berhubungan dengan lembaga
yang berkaitan dengan kebutuhan belajarnya;
e. meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap pembaharuan agar dapat
berpartisipasi dalam perubahan sosial, ekonomi dan kebudayaan di masyarakat;
f. meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui keterampilan dan kebudayaan di
masyarakat.
6. Pendidikan Keterampilan
Program pendidikan
keterampilan ditujukan untuk membekali warga belajar dalam bidang keterampilan
yang dapat dijadikan bekal usaha. Dengan keterampilan yang dimiliki diharapkan
masyarakat dapat meningkatkan kemampuan dirinya untuk peningkatan kesejahteraan
hidupnya.
Program penidikan
keterampilan yang dapat dikembangkan dalam masyarakat adalah:
a. keterampilan dalam bidang kemampuan bahasa;
b. keterampilan dalam bidang berumah tangga;
c. keterampilan dalam bidang penampilan diri;
d. keterampilan dalam bidang usaha; dan
e. keterampilan dalam bidang pekerjaan jasa.
7. Pendidikan Kesetaraan
Dalam menyukseskan
program wajib belajar pendidikan dasar (Wajar Dikdas) 9 tahun, pendidikan
kesetaraan melalui pendidikan nonformal mendapat perhatian cukup tinggi. Hal
ini terjadi karena program wajar dikdas 9 tahun tidak hanya bias ditangani
melalui pendidikan formal saja.
Banyak anak usia sekolah
yang tidak dapat mengikuti pendidikan karena berbagai alas an, di antaranya
tidak ada biaya, harus bekerja membantu orang tua. Mereka terpaksa putus
sekolah baik pada tingkat SD, SLTP maupun SLTA.
Program kesetaraan yang
ada di masyarakat yaitu mencakup: kelompok Belajar (Kejar) Paket A, Kejar Paket
B, dan Kejar Paket C. menurut Zaenudin (2005), Kejar Paket A yaitu suatu upaya
belajar dan bekerja secara sadar dan berencana dalam organisasi kelompk untuk
meningkatkan pendidikan warga belajar, sehingga setara dengan Sekolah Dasar
melalui Paket A sebagai media/bahan belajarnya.
Menurut PP No. 73 Tahun
1991, Kelompok Belajar Paket B diselenggarakan bagi sekumpulan warga belajar
untuk memperoleh pendidikan setara SLTP. Program Kejar Paket B, yaitu suatu
kegiatan membelajarkan warga masyarakat melalui proses belajar dengan
menggunakan buku Paket B sebagai sarana belajar utama, yang isinya terdiri atas
pendidikan dasar umum dan pendidikan keterampilan untuk mengusahakan mata
pencaharian, yang setara dengan Serkolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP)
(Juklak Paket B, 1993). Sementara itu, Kejar Paket C, yaitu suatu kegiatan
membelajarkan warga masyarakat melalui proses belajar yang setara dengan
Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).